BANDUNG, indramayunews.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih UHC Award 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tingkat Jawa Barat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kepada Pj. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., dalam acara yang berlangsung di Halaman Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (12/11/2024).
Penghargaan ini diberikan atas pencapaian Kabupaten Indramayu yang telah berhasil mencapai tingkat kepesertaan di atas 95 persen dalam Universal Health Coverage (UHC) per 1 November 2024. Sebagai bentuk dukungan bagi perlindungan kesehatan warganya, Kabupaten Indramayu, di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Nina Agustina yang saat ini tengah menjalani cuti, menganggarkan dana sebesar 88 miliar rupiah melalui APBD untuk program UHC bersama BPJS Kesehatan. Kebijakan ini sebelumnya juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, dengan Bupati Hj. Nina Agustina memperoleh UHC Award dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, pada 8 Agustus 2024.
Berdasarkan data per 1 September 2024, cakupan UHC di Kabupaten Indramayu mencapai 99,9 persen, dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 1.932.861 jiwa dari total penduduk 1.933.948 jiwa. Angka ini menunjukkan keseriusan Pemkab Indramayu dalam mewujudkan layanan kesehatan bagi seluruh warganya, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 76,58 persen.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa pencapaian ini sejalan dengan target kesehatan nasional menuju 2045, tepat 100 tahun usia bangsa Indonesia. Menurutnya, kesehatan dan kecerdasan manusia Indonesia menjadi kunci utama dalam membangun bangsa yang maju dan sejahtera. “Syarat utama mencapai target di 2045 adalah manusia Indonesia yang sehat dan cerdas, yang tidak akan bisa tercapai tanpa kerja sama semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Bey juga menyoroti pentingnya Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang saat ini sedang difinalkan pemerintah pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. RIBK akan menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program kesehatan.
Pjs. Bupati Indramayu, Dedi Taufik, seusai menerima penghargaan ini mengungkapkan bahwa UHC Award merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus melindungi kesehatan masyarakatnya. “Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkab Indramayu sangat serius dalam melindungi kesehatan masyarakat. Kami akan terus berupaya agar setiap warga Indramayu mendapat akses kesehatan yang memadai,” katanya.
Melalui penghargaan ini, Kabupaten Indramayu diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mencapai Universal Health Coverage.(Tim)