JAKARTA, indramayunews.id – Komjen Pol. Ahmad Dofiri resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol. Agus Andrianto, yang kini mengemban jabatan baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Pengangkatan Dofiri sebagai Wakapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024. Telegram ini ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Dofiri, Kapolri juga menunjuk Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), menggantikan Dofiri yang sebelumnya memegang posisi tersebut. Dengan penunjukan ini, diharapkan Dofiri dan Dedi Prasetyo dapat memperkuat pengawasan internal dan penegakan etika di lingkungan Polri.
Karier dan Rekam Jejak Ahmad Dofiri di Kepolisian
Komjen Ahmad Dofiri, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang intelijen. Sepanjang kariernya, Dofiri telah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari posisi Kapolsek hingga Kapolda di sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kapolsekta Jatiuwung (1997), Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998), Kapolres Bandung (2007), Kapolda DIY (2016), dan Kapolda Jawa Barat (2020). Pada 2021, Dofiri juga dipercaya sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Saat menjabat sebagai Kabaintelkam, Dofiri memimpin sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sidang yang berlangsung selama 16 jam tersebut berujung pada pemecatan Sambo dari kepolisian, dengan keputusan pemecatan yang dibacakan langsung oleh Dofiri.
Kenaikan Pangkat untuk Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Komjen (Purn) Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal sebagai penghargaan atas dedikasinya selama bertugas di kepolisian. Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat ini untuk mengapresiasi kontribusi Agus Andrianto dalam pengabdian dan tugasnya di kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini adalah bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kontribusi Agus Andrianto. “Beliau berdedikasi penuh dalam tugas-tugas kepolisian dan memberikan kontribusi yang berarti,” ujar Sandi dalam pernyataan pers di Bareskrim Polri, Selasa (12/11).
Dengan adanya penunjukan ini, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia.(Tim)