31.3 C
Indramayu
Selasa, 5 Mei 2026

Mahfud MD : Ternyata Kasus Pembunuhan Brigadir J Libatkan 3 Kelompok, Tersangka Harus Bertambah

JAKARTA, indramayunews.id – Kasus pembunuhan Brigadir J terus mendapat perhatian serius Menkpolhukam Republik Indonesia Mahfud MD. Bahkan dia meminta kepada penyidik supaya terus didalami dan tersangka harus terus bertambah.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD kepada wartawan, dikutip Radar Cirebon, belum lama ini. Ada sejumlah kelompok di lingkungan kepolisian yang ditengara ikut dalam membuat perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Untuk kelompok yang pertama, lanjut Mahfud, sejumlah oknum polisi yang ikut berperan aktif dalam merencanakan dan mengeksekusi Brigadir J pada peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat, (08/7/2022).

Mereka ini tergolong kelompok yang masuk dalam pelaku utama dan bisa disangkakan bahwa kelompok tersebut, bisa dikenakan pasal tentang tindak pidana pembunuhuan berencana.

Sebab, kata Mahfud, kelompok ini yang ikut melakukan, ikut merencanakan dan memberikan pengamanan paska pembunuhan berdarah. Meski dari awal kasus itu ingin diskenariokan dalam dugaan kasus pelecahan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun skenario itu tidak bisa dijalankan dan sekarang mampu terungkap setelah Bharada Richard Eliezer (RE) ditetapkan tersangka.

Selanjutnya, kata Mahfud, para pelaku dari kelompok kedua adalah mereka yang dengan sengaja menghalangi penyidikan. Untuk kelompok kedua, selain bisa dikenakan perkara kode etik, tapi bisa dikenakan tindak pidana karena ada unsur menghalang halangi proses penyidikan.

Kelompok dua ini bertugas dari mulai menyusun keterangan palsu, membuang barang bukti dan merubah atau memalsukan hasil autopsi. “Dari hasil analisa hukum bahwa kelompok satu dan dua itu tak bisa bebas dan harus dilakukan tindakan pidana,” tegasnya.

Kemudian ada kelompok ketiga, kelompok ini yang sedang berjaga di lokasi saat Brigadir J sedang dilakukan eksekusi. Kelompok ini cukup dikenakan sidang etik di lingkungan kepolisian saja. ”Semua pelaku yang ikut terlibat dalam aksi pembunuhan berdarah. Mereka harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ditambahkannya, Fredy Sambo itu tergolong orang yang berpengaruh besar di lingkungan Polri. Mantan Kadiv Propam ini adalah berpengaruh besar dan mampu mengatur skenario sebegitu kejamnya,” jelasnya. (IN-014)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles