JUNTINYUAT, indramayunews.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dibobol maling, Jumat (26/8/2022). Dalam aksinya, maling menggondol ratusan buku nikah yang masih blanko yang tersimpan di Kantor KUA.
Selain mengambil ratusan buku nikah, pelaku juga berhasil mengambil 1 unit laptop, 1 unit CPU, hingga 1 buah tabung gas ukuran 3 kilogram. Pasca kejadian itu, petugas kepolisian dari Polsek setempat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Dedi, kejadian itu diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh penjaga kantor saat membuka pintu depan yang masih kondisinya terkunci. Setelah penjaga kantor masuk ke ruang Ketua KUA, ia terkejut dengan melihat kondisi ruangan yang sudah terbuka dan berantakan.
Penjaga kantor langsung melaporkan kejadian tersebut ke atasannya dan kemudian laporan itu dilanjutkan ke Polsek Juntinyuat. Setelah mendapatkan laporan jajarannya langsung mendatangi lokasi TKP.
“Anggota bersama piket Reskrim, serta Tim Inafis Polres Indramayu langsung mendatangi dan melakukan olah TKP,” Jelas Dedi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku berjumlah dua orang. Mereka masuk dengan cara menjebol jendela dan teralis ruang arsip. Di Dalam kantor, mereka juga merusak pintu-pintu ruangan yang saat itu dalam kondisi terkunci. “Kita menduga pelaku menggeser brankas yang berisikan buku nikah dengan menggunakan bantal sebagai alas,” paparnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, untuk mengungkap siapa pelakunya. (IN-012)


