INDRAMAYU, indramayunews.id – Satuan Reskrim Polres Indramayu berhasil membekuk salah seorang pelaku pembunuhan seorang ustad sekaligus Marbot di Masjid LDII Desa/Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 lalu.

Pelaku berinisial UA (31) warga Tegalgirang Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Serang Banten.
Pelaku berusaha melawan saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kanannya oleh petugas, Selasa (06/09/2022).
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarief menjelaskan, modus operandi tersangka dalam menghabisi nyawa korban yaitu sebelumnya tersangka meminum minuman keras di sekitar lokasi Ruang Taman Hijau (RTH) Jatibarang yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dalam kondisi mabuk, tersangka langsung menuju masjid LDII dan korban bernama Mohammad Royan (25) warga Tulungagung Jawa Timur, sedang lelap tidur di mes mubaligh, tiba tiba tersangka yang dipengaruhi alkohol langsung menyerang korban dengan menggunakan linggis, kepala korban dihantam dengan linggis hingga bersimbah darah. Setelah korban terkapar dan tak bernyawa, pelaku langsung kabur,” Jelas Lukman.
“Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti benda tajam berupa linggis, handphone, pakaian milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku. Kami juga berhasil mengamankan rekaman CCTV saat kejadian itu berlangsung,” Imbuhnya. (IN-012)


