31.3 C
Indramayu
Selasa, 5 Mei 2026

Ini Motif Pelaku Bunuh Seorang Ustad di Masjid LDII

INDRAMAYU, indramayunews.id – Petugas Satreskrim Polres Indramayu berhasil melumpuhkan tersangka pembunuhan seorang ustad yang juga seorang marbot bernama Mohammad Royan (25) warga Tulungagung Jawa Timur, di masjid LDII Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Selasa (06/09/2022).
 
 
Tersangka diketahui bernama Umar Arifin (31) warga Desa Tegalgirang Kecamatan Bangodua Indramayu, tersangka ditangkap di Kabupaten Serang Banten. Saat ditangkap tersangka berusaha melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka.
 
Menurut Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarief mengungkapkan, tersangka merupakan mantan jama’ah LDII yang baru beberapa bulan dikeluarkan oleh pengurusnya, karena tersangka menganggap kebijakan pengurus ini semene mena dan sempat mengeluarkan kata kata yang tak enak didengar tersangka, sehingga tersangka timbul rasa balas dendam kepada seluruh jamaah LDII.
 
Aksi balas dendam ini merupakan motif tersangka dalam membunuh korban, aksi tersangka ini juga sudah direncanakan sebelumnya tersangka mengancam siapa saja jama’ah LDII akan dibunuhnya.
 
Sebelum membunuh korban, tersangka terlebih dahulu minum minuman keras di sekitar Ruang Taman Hijau (RTH) Jatibarang yang tidak jauh dari lokasi TKP.
 
“Motif tersangka dalam membunuh korban ini merupakan aksi balas dendam, karena tersangka merasa sakit hati saat dikeluarkan dari jama’ah LDII, bahkan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka merupakan aksi pembunuhan berencana,” Ungkap Lukman.
 
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” Tegas Lukman. (IN-012)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles