SUKAGUMIWANG, indramayunews.id – Satuan Reskrim Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu menggerebek arena sabung ayam di Desa Jambe Blok Talok Kecamatan Sukagumiwang Indramayu, Selasa (27/12/2022).
Saat dilakukan penggrebekan, sejumlah penyabung lari kocar kacir meninggalkan ayam jago mereka di arena sabung, untuk menghindar dari kejaran Polisi, bahkan sebagian mereka terpaksa harus masuk ke area pesawahan untuk menyelamaykan diri dari kejaran petugas.
Dari lokasi kejadian, petugas hanya mendapatkan barang bukti yang ditinggal para penyabung diantaranya 4 ekor ayam jago, 1 buah kurungan ayam, 1 buah ember plastik, 1 unit sepeda motor, 2 kursi plastik warna merah dan hijau, 1 jam dinding, 1 buah busa, serta 1 buah arena sabung ayam.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Sukagumiwang Kompol. Kasidi telah membenarkan penggerebekan arena sabung ayam. Menurutnya, penggerebekan tempat perjudian sabung ayam dilakukan jajarannya setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Setelah mendapatkan laporan ini, sejumlah personel langsung mendatangi lokasi yang disebutkan itu. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan judi sabung ayam. Polisi lalu menyusun strategi penggerebekan. Hanya saja, para penyabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dari lokasi tersebut.
“Di lokasi TKP kami hanya mendapatkan barang bukti sejumlah alat yang digunakan untuk penyabungan ayam dan satu unit motor yang sengaja ditinggal mereka,” ungkapnya.
Kasidi akan terus berupaya untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, dengan cara memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar jangan segan segan untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang sangat meresahkan, dan pihaknya pun akan menindaklanjutinya. (Ji)


