30.9 C
Indramayu
Selasa, 5 Mei 2026

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Indramayu Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Berbagai Jenis

INDRAMAYU, indramayunews.id – Menjelang akhir tahun 2022, Polres Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 19.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek. Pemusnahan miras oplosan jenis tuak dengan jumlah 3.750 liter dan 28.000 liter miras jenis ciu juga dimusnahkan dengan alat berat.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolres setempat, Rabu (28/12/2022). Pemusnahan barang haram ini dilakukan dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), sejak beberapa bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan itu dihadiri oleh jajaran Forkopimda Indramayu, Ketua MUI, tokoh ulama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. Pada kesempatan itu bukan hanya miras yang dimusnahkan, namun puluhan knalpot bising juga turut dimusnahkan.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi usai melaksanakan kegiatan menjelaskan, salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat adalah peredaran miras.

Miras, kata dia, memberikan dampak yang luar biasa dalam aspek kehidupan di masyarakat. Sehingga pihaknya bersama instansi terkait harus menekan peredaran miras tersebut. Miras pula, lanjutnya, bisa menyebabkan seseorang berbuat kejahatan, menjadi korban laka lantas ataupun hancurnya rumah tangga.

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan upaya untuk menekan angka kriminalitas yang diduga disebabkan dari miras. “Peredaran miras ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu nomor 15 tahun 2006 tentang pelarangan minuman beralkohol (mihol). Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram itu,” tegasnya.

Lukman juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar segera melaporkan jika terjadi tindak kriminalitas yang meresahkan warga. Hal itu untuk menciptakan kondisi yang kondusif. “Mari kita ciptakan situasi yang kondusif di Indramayu yang aman, tertib, dan tentram,” pintanya. (Ji).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles