31.2 C
Indramayu
Kamis, 4 Juni 2026

Ratusan Kader Partai Nasdem Indramayu Menentang Gugatan Ruyanto Sempat Tegang

INDRAMAYU, indramayunews.id – Ratusan massa dari kader dan simpatisan Partai Nasdem Kabupaten Indramayu melakukan aksi menentang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Indramayu yang dilayangkan oleh Ruyanto mantan kader Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Indramayu, Jum’at (27/01/2023).

Selain massa dari simpatisan dan kader Partai Nasdem Indramayu, massa tandingan yang mendukung gugatan Ruyanto juga mengawal proses persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Kedua kelompok massa sempat tegang karena massa pendukung Ruyanto mengibarkan bendera Partai Nasdem sehingga menyulut emosi para kader DPD Partai Nasdem Indramayu, massa meminta bendera yang dikibarkan oleh massa pendukung Ruyanto diturunkan, karena Ruyanto sudah bukan kader Partai Nasdem lagi.

Dalam gugatan yang dilayangkan oleh Ruyanto ke Pengadilan Negeri Indramayu terkait dengan pemberhentian dirinya sebagai kader Partai Nasdem Indramayu, dalam agenda sidang hari ini pihak pengadilan memeriksa secara administratif berkas penggugat dan tergugat.

Menurut kuasa hukum tergugat dalam hal ini Partai Nasdem Pangeran Tampubolon SH S.I.Kom menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya dengan menghadirkan saksi saksi dan pihaknya meminta kepada pihak hakim harus netral karena gugatan ini masalah internal partai.

“Kami akan melakukan upaya dengan menghadirkan sejumlah saksi dari partai, kami juga meminta hakim harus netral karena ini masalah internal partai, dan apa yang menjadi keputusan partai sudah sesuai dengan AD/ART partai,” jelas Pangeran.

Pangeran juga mengungkapkan, bahwa Ruyanto sudah melanggar aturan partai, sehingga ia dijatuhkan sanksi indisipliner dan surat pemberhentian pun langsung dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem, dengan kondisi ini Ruyanto telah menggugat surat keputusan pemberhentian yang dikeluarkan DPP.

“Terkait dengan pemberhentian Ruyanto, ia telah melanggar aturan partai, sehingga ia dijatuhkan sanksi indisipliner bahkan kami sudah menyiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai pengganti Ruyanto di kursi legislatif. Ini merupakan bentuk gugatan Ruyanto terhadap keputusan DPP Partai Nasdem, kami akan mengawal terus hingga pihak pengadilan memutuskan perkara ini,” tukas Pangeran. (Ji)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles