30.9 C
Indramayu
Selasa, 5 Mei 2026

Sempat Alot, Tiga Raperda Disetujui

Bupati dan Ketua Dewan Tandatangani Tiga Raperda 

INDRAMAYU,Indramayunews.id_Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) akhirnya disetujui oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu, pada Rapat Paripurna, Senin (6/2/2023) di Gedung DPRD Indramayu.

Ketiga Raperda yang baru saja mendapat persetujuan yaitu tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pmmbahasan Kuwu. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016.

Diantaranya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu, serta penyampaian pendapat akhir Bupati. Tampak hadir Bupati Hj Nina Agustina, Ketua DPRD H Syaepudin bersama anggota DPRD yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dak Ketua DPRD Indramayu melakukan penandatangan bersama terhadap tiga Raperda. Selanjuny akan segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Indramayu.”Selama dalam proses pengajuan hingga penetapan. Sudan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan bersama. Baik pihak iegislatif dak eksekutif telah sepakat supaya segera ditetapkan,”kata Syaefudin kepada wartawan usai Sidang Paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, melalui persetujuan bersama tiga raperda ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Sehingga akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatnya tata pengelolaan penyelenggaraan pemilihan kuwu di Indramayu,” ujar Bupati Indramayu..

Menurutnya atas disetujuinya ketiga Raperda tersebut. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang ikut dalam pembahasan raperda ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota DPRD. Semoga kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik, bisa lebih ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang,’’pungkasnya. (Ji)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles