29.7 C
Indramayu
Selasa, 5 Mei 2026

Peredaran Obat Terlarang Marak di Wilayah Hukum Juntinyuat

Sejumlah Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Baru

JUNTINYUAT, indramayunews.id – Sejumlah elemen masyarakat mengapresiasi jajaran Polres Indramayu yang membekuk pengedar ganja. Dia berinisial Dar alias Songgat (32 tahun), warga Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

“Masyarakat sudah lama resah dengan peredaran obat_obatan terlarang. Baru tersentuh sekarang dengan Kapolres Dr Fahri yang baru beberapa bulan menjabat,”jelas Zein, tokoh masyarakat di Kecamatan Juntinyuat kepada wartawan.

Menurut Zein, pihaknya merasa prihatin dengan peredaran barang haram di wilayah hukum Juntinyuat. Bahkan terkesan semua pihak terkait tutup mata. Karena peredaran obat-obatan terlarang itu sudah merambah ke kalangan pelajar dan sudah lama.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolres Indramayu yang baru. Agar tidak berhenti mebabad habis barang haram karena sudah meresahkan masyarakat dan menghancurkan generasi muda,”pintanya.

Menurutnya selain peredaran obat-obatan terlarang, peredaran minuman keras juga merajalela di wilayah hukum Juntinyuat. Hal ini yang membuat masyarakat miris dengan peredaran obatan-obatan terlarang.”Pak Kapolres jangan berhenti sampai disitu. Masyarakat sudah resah,”pungkasnya. (tim)

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles