LELEA, indramayunews.id – Ratusan warga Desa Nunuk Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa mendatangi kantor Balai Desa setempat, Senin (10/4/2023).

Dalam aksinya, ratusan massa kecewa dan marah atas perbuatan kepala desa (Kuwu) berinisial AP yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah satu warganya berinisial S (26).
Warga menuntut Kuwu Desa Nunuk AP untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya itu, bahkan warga mendesak AP untuk segera mundur dari jabatannya sebagai kuwu desa setempat, karena dianggap sudah mencoreng nama baik desa mereka.
“Kami mendesak Kuwu Desa Nunuk AP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kami juga menuntut Kuwu Desa Nunuk untuk mundur dari jabatannya, karena ia sudah mencoreng nama baik desa kami,” ujar H. Urip salah satu kordinator aksi yang juga warga sekitar.
Menurut Urip, perlu diketahui Kuwu Desa Nunuk AP diduga telah melakukan pencabulan bahkan sempat mensetubuhi korban S yang merupakan warganya sendiri dalam kondisi pengaruh minuman keras di rumah kosong milik warga setempat, saat ini AP sudah dilaporkan oleh korban ke Satreskrim Polres Indramayu.
“Memang terlibat dalam dugaan kasus pemerkosaan, kasusnya kini sudah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dan saat ini baru tahap pemeriksaan korban, saya berharap kasus ini segera tuntas agar masyarakat tahu kejadian yang sebenarnya seperti apa,” papar Urip.
Untuk mengantisipasi adanya pengrusakan kantor desa oleh amukan warga, petugas dari kepolisian Polres Indramayu disiagakan untuk menjaga fasilitas kantor desa tersebut. (Ji)


