31.3 C
Indramayu
Senin, 4 Mei 2026

Gempar, Syekch Panji Gumilang Muncul di LP Indramayu

INDRAMAYU, /indramayunews.id _ Belum hilang dari ingatan kasus yang menggemparkan jagat raya. Yakni dugaan kasus penistaan agama yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun Syeckh Panji Gumilang

Kali ini proses dari kasus yang memyita perhatian publik kinii dari Bareskrim Mabes Polri dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (30/10).

Kedatangan rombongan Bareskrim Mabes Polri yang mengantarkan tersangka Panji Gumilang tiba di Kejari Indramayu sekitar Pukul 11.20 WIB. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu keluar dari Mobil Tahanan Bareskrim Mabes Polri dengan memaki rombi berwarna oranye.

Kemudian dengan pengawalan ketat dari kepolisian langsung masuk ke dalam Kejaksaan Negeri Indramayu.

Kepala Kejari Indramayu Aji Prasetya didampingi Kasi Intel KejaksaanArie Prasetyo membenarkan telah menerima berkas berikut tersangka PG alias Panji Gumilang beserta barang bukti (P22) kasus penistaan agama.

“Kami terima termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan dari PG. Hasil pemeriksaan kesehatan dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Setelah menjalani berbagai pemeriksaan materil dan kesehatan, selanjutnya Panji Gumilang di titipkan di Lapas Kelas IIB Indramayu dengan status tahanan kejaksaan selama 20 hari kedepan. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini tahap dua, kami akan melangkapi berkas-berkas bersama Kasi Pidum dalam waktu dekat. Nanti setelah hasil penyidikan sudah lengkap (P21), maka akan di limpah ke Pengadilan Indramayu untuk segera di sidangkan,” terangnya. (tim/dra)

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles