Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjenad) Brigjen Supriyanto merangkul Rohadi saat sambutan pada acara syukuran dan doa bersama, foto istimewa/Satim
WIDASARI, indramayunews.id _ Kehadiran sosok H Rohadi SH MH di tengah masyarakat benar_benar sangat dinantikan oleh masyarakat Kecamatan Cikedung dan sekitarnya. Perjalanan panjang untuk menebus dosa, ia harus dilalui dengan penuh kesabaran.
Tujuh tahun lebih ia harus menjalani kehidupannya di balik jeruji besi. Dengan keikhlasan dan doa dari orang tua serta keluarga tercinta. Ia akhirnya bisa menghirup udara bebas dan bisa kembali berkumpul di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk rasa syukur, H Rohadi bersama keluarga besarnya menggelar acara syukuran di Desa Kasmaran Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu Jawa Barat, kemarin.
Di tempat tinggal istri tercinta Hj Aas Rolani yang juga artis dangdut Pantura Indramayu, Rohadi bersama sanak keluarganya bisa menggelar acara syukuran dan doa bersama.
Kedekatan H Rohadi dengan setip orang itu bisa dibuktikan dengan hadirnya sejumlah undangan. Yakni, Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjenad) Brigjen Supriyanto didampingi Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Mantan Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi dan sejumlah tokoh masyarakat juga ikut larut dalam kebahagiaan.
“Selamat ya Kang H Rohadi, sudah kembali di tengah keluarga. Semoga ada hikmah di balik semua ini,”jelas Mantan Bupati Indramayu H Supendi yang mewakili keluarga besar H Rohadi saat memberikan sambutan.
“Saya dan keluarga minta maaf atas kejadian ini. Mohon doanya masyarakat Indramayu juga kepada ibu Bupati Nina, biar kami bisa melanjutkan cita-cita sebagai warga negara Indonesia yang bisa membangun bersama-sama. Pihaknya juga siap mendukung penuh guna menyukseskan visi Indramayu Bermartabat.
Ia mengaku bersyukur sudah menyelesaikan hukuman dan menjalani 7 tahun di balik jeruji besi.
Hal tersebut menjadi pelajaran berharga dalam kehidupannya, agar menjadi manusia yang lebih baik lagi.
“Saya bersyukur sudah menjalani cobaan hidup saya. Saya hanya bisa bersyukur kepada Allah SWT dan minta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Indramayu,” katanya.
Perlu diketahui bahwa H Rohadi sebelumnya dinyatakan bersalah dan pernah terlibat dalam kasus menerima suap berkaitan pengurusan perkara dan melakukan pencucian uang serta gratifikasi. Dan dengan kesabarannya ia sekarang dinyatakan bebas setelah selesai menjalani hukuman. (Satim)


