30.8 C
Indramayu
Kamis, 16 April 2026

Tertangkap Basah, Warga Sliyeg Indramayu Pesan Paket Ganja 2 Kg Melalui Jasa Pengiriman

INDRAMAYU, indramayunews.id – Seorang pria berinisial IK (34 tahun) asal Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, berhasil ditangkap oleh Jajaran Satnarkoba Polres Indramayu setelah terbukti mengambil paket ganja seberat 2 kilogram dari salah satu perusahaan jasa pengiriman. Informasi yang diperoleh awalnya berasal dari masyarakat yang memberikan laporan kepada polisi.

Paket tersebut ternyata berasal dari seorang warga Sumatera dan dikirim melalui jasa pengiriman. Tindakan penangkapan dilakukan di depan sebuah warung di jalan raya Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, saat tersangka sedang menerima paket tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita 2 kilogram ganja siap edar yang terbungkus dalam 2 bungkus narkotika jenis ganja kering, dikemas dalam 1 kotak paket. Selain itu, disita juga 5 lembar kertas nasi yang diduga sebagai bahan untuk membungkus ganja yang akan diedarkan.

Tersangka, beserta barang bukti berupa 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk mengambil paket, telah diamankan di Polres Indramayu. Kasus ini akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Indramayu, Fahri, dalam jumpa persnya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota polisi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Indramayu. Dia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan informasi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan.(dra)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles