31.3 C
Indramayu
Kamis, 30 April 2026

Polres Indramayu Ungkap Pesta Miras, 61 Pemuda Diamankan

INDRAMAYU, indramayunews.id – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil mengungkap pesta minuman keras (miras) yang melibatkan puluhan pemuda di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (22/2) malam. Dalam razia ini, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 59 laki-laki dan 2 perempuan.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Junata mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada saat razia, kami mengamankan total 61 orang yang sedang berpesta miras. Semuanya langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Junata, Minggu (23/2/2025).

Setibanya di Mapolres Indramayu, para pemuda yang diamankan menjalani penggeledahan serta tes urine. Hasilnya, tujuh orang terbukti positif menggunakan narkoba, baik jenis sabu maupun obat keras tertentu.

“Mereka yang positif narkoba langsung kami pisahkan untuk diproses lebih lanjut, sementara yang lainnya diberikan pembinaan,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari para pemuda dan pemudi tersebut untuk diberikan pengarahan terkait pengawasan pergaulan anak-anak mereka.

Selain itu, Polres Indramayu turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh para pemuda tersebut guna memastikan apakah ada barang berbahaya seperti senjata tajam.

“Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya senjata tajam,” pungkasnya.

Dengan adanya razia ini, Polres Indramayu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukumnya.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles