SINDANG, indramayunews.id – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Baiturrahman, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan bahwa pelaku berinisial M (38), warga Kecamatan Sindang, berhasil diamankan pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kasus ini bermula dari laporan pengurus masjid yang kehilangan kotak amal pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa pelaku beraksi pada dini hari dan membawa kabur uang sekitar Rp500.000.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV, kami mengidentifikasi bahwa pelaku adalah M alias P. Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim Resmob langsung melakukan penangkapan di wilayah Sindang,” ujar AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (4/3/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah topi dan satu masker yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian hanya sekitar Rp220.000, yang kemudian digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Indramayu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penyelidikan guna mencegah aksi pencurian serupa. “Kami mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.(DRA)


