INDRAMAYU, indramayunews.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait tanah wakaf.
Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Indramayu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua instansi. Dari Kemenag Indramayu hadir langsung Kepala Kantor Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Muhammad Amin, SE., M.Si, Ketua BWI Kabupaten Indramayu Drs. H. Sulaiman Hasan, M.M, serta perwakilan dari Lembaga Wakaf Nahdlatul Ulama (LWNU), Asosiasi Nazhir Wakaf Indonesia (ANWI), dan staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Sementara dari ATR/BPN, hadir Kepala Kantor Ir. Ahmad Syaikhu, M.M., Kepala Tata Usaha Asep Syaeful Mujahid, M.Si, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Dedi Koswara, S.Sit., M.H, Koordinator Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Pujiyono Aji, S.H, serta sejumlah staf pendukung.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin menyampaikan pentingnya kelanjutan kerja sama lintas sektor ini meski terjadi mutasi pejabat di tubuh ATR/BPN.
“Kami ingin melanjutkan komitmen pelayanan terkait tanah wakaf. Ini adalah bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat yang harus terus kita jaga melalui koordinasi yang baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pertemuan ini adalah bagian dari ikhtiar membangun komunikasi dan koordinasi lebih intens, serta memohon bimbingan teknis dari pihak ATR/BPN dalam pelaksanaan program sertifikasi wakaf.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Indramayu, Ir. Ahmad Syaikhu, M.M menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu arahan langsung dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si. yang saat ini berasal dari lingkungan pesantren.
“Kementerian ATR/BPN sebelumnya fokus pada program PTSL, namun kini mendukung penuh sertifikasi tanah-tanah wakaf, termasuk masjid, mushola, madrasah, bahkan tanah wakaf produktif lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara ATR/BPN, Kementerian Agama, serta organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah.
Menurutnya, kerja sama ini akan efektif jika dibangun atas dasar komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi ladang amal ibadah yang manfaatnya dirasakan banyak orang,” tambahnya.
Sebagai penutup kegiatan, secara simbolis Kepala ATR/BPN menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf kepada Kepala Kantor Kemenag Indramayu, sebagai bukti nyata hasil kerja sama yang sudah berjalan dan sebagai semangat awal untuk percepatan sertifikasi di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses legalisasi dan perlindungan hukum atas tanah-tanah wakaf di Indramayu dapat semakin optimal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf di Indonesia.(DRA)


