31.4 C
Indramayu
Rabu, 29 April 2026

Cegah Tawuran, Polisi Amankan Sepuluh Remaja di Linggajati Indramayu

INDRAMAYU, indramayunews.id – Sebanyak sepuluh remaja diamankan aparat kepolisian dari Polsek Arahan setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (27/7/2025) sore.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat sekelompok pemuda berkumpul secara mencurigakan dan diduga akan terlibat bentrok.

“Sebanyak 10 orang yang diamankan terdiri dari 4 orang dewasa dan 6 pelajar,” ujar AKP Sutrisno pada Senin (28/7/2025).

Adapun identitas para remaja tersebut yakni berinisial MS (18), TW (15), G (19), WAP (13), S (16), MR (17), AA (14), AR (15), MS (17), dan AA (15). Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Kecamatan Arahan, Tukdana, dan Lelea.

Kejadian bermula saat warga melihat adanya gelagat mencurigakan dari sekelompok pemuda. Tak lama kemudian, kelompok lain datang ke lokasi. Warga yang sigap segera membubarkan mereka sebelum bentrok sempat terjadi, lalu mengamankan mereka ke balai desa dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Beruntung belum sempat terjadi bentrok karena langsung dicegah oleh masyarakat,” jelas AKP Sutrisno.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa aksi tersebut dipicu oleh masalah pribadi antara dua remaja berinisial G dan MR yang awalnya ingin menyelesaikan persoalan lewat duel. Namun keduanya datang membawa teman, sehingga situasi berpotensi berkembang menjadi tawuran.

“Motif awalnya hanya ingin menyelesaikan masalah, tapi justru melibatkan banyak orang sehingga berpotensi menjadi tawuran,” lanjutnya.

Polisi telah memeriksa para remaja tersebut dan memastikan tidak ditemukan barang berbahaya dalam penguasaan mereka. Meski demikian, mereka tetap dibina dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan edukasi hukum dan sosial.

Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pihak kepolisian.

“Silakan lapor ke layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU lewat WhatsApp 081999700110 atau call center 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles