INDRAMAYU, indramayunews.id – Kasus kematian tragis satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi naik status ke tahap penyidikan. Polisi menyebut adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini sehingga penanganan kasus dilanjutkan ke tingkat yang lebih serius.
Empat hari pascapenemuan lima korban tewas yang terkubur dalam satu lubang di rumah mereka, misteri penyebab kematian keluarga Syahroni masih belum terungkap. Hingga Jumat (5/9/2025), garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa tim penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.
“Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan. Tim meyakini ada peristiwa pidana di kasus tersebut,” ujar AKP Tarno, Jumat (5/9/2025).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap detail bentuk tindak pidana yang dimaksud karena masih dalam proses penyidikan intensif.
Pada tahap awal penyelidikan, polisi baru memeriksa lima saksi. Namun kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah menjadi 11 orang, yang terdiri dari warga sekitar hingga pihak keluarga korban.
“Saksi awal lima orang, berkembang dan kini 11 orang. Kemungkinan bertambah untuk keperluan penyidikan,” tambahnya.
Polisi menegaskan jumlah saksi bisa terus bertambah sesuai kebutuhan guna memperkuat bukti serta memperjelas kronologi peristiwa yang menewaskan satu keluarga ini.
Kasus yang menyita perhatian publik tersebut masih terus dalam pendalaman penyidik, dan masyarakat menanti hasil pengungkapan resmi dari kepolisian. (TIM)


