28.5 C
Indramayu
Selasa, 26 Mei 2026

Polisi Ungkap Motif dan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

BANDUNG, indramayunews.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Korban terdiri dari seorang kakek, pasangan suami istri, seorang anak perempuan kelas 1 SD, serta seorang bayi berusia delapan bulan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Satreskrim Polres Indramayu menetapkan dua orang tersangka, yakni R dan P, yang diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta di Kabupaten Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan motif pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati tersangka R terhadap korban Budi Awaludin (BA). Permasalahan bermula ketika mobil yang disewa R dari korban mengalami kerusakan. R kemudian meminta uang sewa dikembalikan, namun korban tidak sanggup karena uang tersebut sudah dipakai untuk membeli sembako, sehingga ia meminta waktu untuk mengembalikannya.

“Pada tanggal 29 Agustus, tersangka ini mengajak P untuk melakukan pembunuhan berencana,” ungkap Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).

Menurut Hendra, sebelum melakukan aksi, tersangka R telah menyiapkan sejumlah peralatan, di antaranya cangkul dan pipa besi, yang kemudian digunakan untuk mengeksekusi korban. Pada malam 29 Agustus, kedua pelaku datang ke rumah korban dengan dalih menawarkan kerja sama bisnis. Namun pada dini hari berikutnya, 30 Agustus, mereka mulai mengeksekusi korban satu per satu, dimulai dari Budi Awaludin hingga berakhir pada balita berusia delapan bulan.

Kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (8/9) dini hari. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya tampak duduk di kursi roda dengan wajah lebam dan kaki terbalut perban. Hal itu disebabkan karena mereka melakukan perlawanan ketika akan diamankan petugas.

“Kasus ini menjadi atensi penuh Polda Jawa Barat. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana,” tegas Hendra. (TIM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles