INDRAMAYU, indramayunews.id – Setelah resmi dilantik pada 8 Oktober 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto, S.H., M.Si, menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan program pensertipikatan tanah wakaf, sertifikasi aset pemerintah daerah, serta mendukung Program Strategis Nasional (PSN) di Indramayu.
Dwi Hary yang sebelumnya bertugas di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta itu kini mulai fokus memimpin berbagai program pertanahan di Indramayu. Dalam keterangannya kepada indramayunews.id, Rabu (19/11/2025), ia menyampaikan bahwa Indramayu memiliki potensi pertanahan yang sangat luas dan harus dikelola dengan baik.
“Alhamdulillah, sejak dilantik kemarin tanggal 8 (Oktober), saya sudah mulai bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu. Dengan luas wilayah yang cukup besar, banyak potensi tanah di sini yang harus didaftarkan. Harapan saya, saya bisa memberikan manfaat di Indramayu dan memajukan kabupaten ini ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Salah satu fokus utama Dwi Hary adalah mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Ia menegaskan bahwa percepatan ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama berbagai organisasi besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Melalui kolaborasi ini, Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.
Selain tanah wakaf, Dwi Hary juga memprioritaskan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Menurutnya, legalitas aset merupakan kunci penting dalam pengelolaan aset daerah yang transparan, tertib, dan berkelanjutan.
“Percepatan penerbitan sertifikat aset di Kabupaten Indramayu ini merupakan satu tuntutan untuk melegalkan kepemilikan hak atas tanah, terutama yang berhubungan dengan lokasi atau tanah pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Indramayu,” tegasnya.
Dengan semangat baru pascapelantikan, Dwi Hary berkomitmen membawa pelayanan pertanahan di Indramayu menjadi lebih cepat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap langkah ini dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DRA)


