INDRAMAYU, indramayunews.id — Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Topi Jerami (ATJ) pada Kamis (27/11/2025). Mereka menggeruduk empat titik berbeda: Kantor PDAM, Kejaksaan Negeri Indramayu, Gedung DPRD, hingga Pendopo Indramayu. Aksi ini merupakan desakan atas dugaan penyimpangan dana Rp2 miliar di tubuh Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA).
Kejaksaan Negeri Indramayu secara terbuka mengumumkan langkah tegas terkait kasus tersebut. Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Endang Darsono, langsung di hadapan massa mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
“Kami sudah terbitkan surat perintah penyidikan hari ini berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk pimpinan,” tegas Endang, disambut sorak dukungan dari peserta aksi.
Massa ATJ yang mengenakan atribut khas berupa topi jerami membentangkan sejumlah spanduk, di antaranya “Usut Tuntas Rp2 Miliar Hilang” dan “Jangan Lindungi Koruptor PDAM”. Dalam orasinya, Koordinator ATJ, Slamet Raharjo, menekankan bahwa uang rakyat tidak boleh disalahgunakan.
“Uang rakyat itu bukan untuk memperkaya pejabat, tapi untuk perbaikan pipa dan pelayanan air bersih,” teriak Slamet dalam seruan aksinya.
Usai dari Kejari, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Mereka menuntut agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) PDAM untuk mengawal proses penegakan hukum dan memastikan kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
Ketua DPRD Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan para demonstran. Ia berjanji segera menggelar rapat bersama unsur pimpinan DPRD.
“Kami menerima aspirasi ATJ dan akan segera membahasnya, termasuk persoalan transfer mencurigakan di Perumdam TDA. Namun kami mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara baik tanpa merusak fasilitas negara,” ujarnya.
Aksi ATJ kemudian berlanjut menuju Pendopo Indramayu. Massa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta seluruh aparat penegak hukum serta legislatif bekerja transparan demi kepentingan masyarakat. (TIM)


