Lima Pasangan Resmi Tercatat Negara, Kemenag Pastikan Perlindungan Hukum untuk Keluarga
INDRAMAYU, indramayunews.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Nikah Massal dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80. Acara berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Kemenag Indramayu pada Selasa, 9 Desember 2025, dengan suasana penuh haru, khidmat, dan kebahagiaan.
Kegiatan nikah massal bertema “Mengikat Janji, Mengukuhkan Harmoni” ini diikuti oleh lima pasangan calon pengantin dari berbagai wilayah di Kecamatan Indramayu. Para peserta mendapatkan fasilitas lengkap mulai dari mahar, administrasi, souvenir, hingga penerbitan dokumen kependudukan secara gratis.

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Drs. H. Effendy, M.HI, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu Ir. Akhmad Budiharto, M.M, serta perwakilan Camat Indramayu, Kastimantoro, S.IP.
Hadir pula para pejabat struktural Kemenag Indramayu:
Kepala Seksi Bimas Islam H. Rosidi, S.Ag., M.M
Kepala Seksi PD Pontren H. Slamet Edi, MA
Kepala Seksi PAIS H. Wahyudin S.T., M.Pd.I
Penyelenggara Zakat Wakaf H. Muhammad Amin, S.E., M.Si
Ketua APRI H. Abdurrosyid Ridho, S.Ag., M.Ag
Kepala KUA Indramayu H. Darmawan Sugiharto, S.Ag
Selain itu, ASN Kemenag Indramayu serta keluarga para pasangan turut hadir memberikan dukungan.
Prosesi nikah massal berjalan tertib dengan rangkaian acara Pembacaan Akta Nikah, Prosesi Ijab Qobul, Penyerahan Buku Nikah, KTP, dan KK, Pembacaan Doa, Tepuk Sakinah, Foto Bersama, Penyerahan Souvenir.
Para pasangan tampak haru saat ijab qobul berlangsung dan lega setelah memperoleh dokumen pernikahan yang sah secara agama maupun negara.
Kepala Kemenag Indramayu Dr. H. Aghuts Muhaimin menegaskan bahwa program nikah massal ini merupakan upaya memberikan kemudahan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Nikah massal bertujuan agar pernikahan para peserta tercatat sah secara hukum negara. Ini penting untuk perlindungan keluarga, terutama anak, hak waris, dan kepastian administrasi,” ujarnya.
“Kami membantu pasangan yang kurang mampu, menghilangkan kendala biaya, sekaligus mencegah anak lahir di luar pernikahan resmi. Hari Amal Bakti bukan sekadar seremonial, tetapi wujud kebermanfaatan bagi masyarakat,” tambahnya.
Aghuts menyampaikan bahwa pada tahun 2025 nikah massal diikuti lima pasangan, dan seluruh proses berjalan sederhana namun penuh kehangatan.
Ketua Panitia HAB yang juga Penyelenggara Zakat Wakaf, H. Muhammad Amin, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa program ini menyasar masyarakat kurang mampu.
“Semua proses gratis, mulai dari administrasi, mahar, rias, Tujuan kami adalah memberikan perlindungan hukum dan mengurangi praktik pernikahan siri di masyarakat,” jelasnya.

Daftar Pasangan Peserta Nikah Massal HAB ke-80
Syahid bin Sarman & Nurlastri Handayani binti Wujud Masjudi – Kelurahan Lemahmekar
Antoni bin Masjidin & Ani Umi Hani binti Supriyadi – Kelurahan Lemahmekar
Sartani & Wastinih – Desa Karangsong
Muhammad Ricky bin Heru Utomo & Aditiya Apriliyani Gumay – Kelurahan Kepandean
Moh. Khaerudin bin Samiun & Warmah binti Daklan – Kelurahan Karangmalang
Para pasangan tampak bahagia ketika menerima buku nikah beserta dokumen kependudukan yang langsung dicetak oleh Disdukcapil Indramayu.
Acara ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh pasangan membangun keluarga yang harmonis.
“Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, penuh cinta dan saling menjaga. Barakallahu lakuma wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair,” ucap panitia.
Kegiatan nikah massal ini menjadi bagian penting dari rangkaian HAB Kemenag ke-80, sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (DRA)


