Dari kiri ke kanan: Ibu Murni (Kepala Bidang SDK), Kepala Dinas Kesehatan dr. Wawan Ridwan, Bapak Adi Darmawan (Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cirebon), Bupati Indramayu Lucky Hakim, serta Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah V Jawa Barat, Irfan Humaidi.
INDRAMAYU, indramayunews.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan. Atas komitmennya dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bupati Indramayu Lucky Hakim diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar pada Selasa (27/1/2026) di JIEXPO Convention Centre and Theater, Jakarta. Pada kesempatan itu, Kabupaten Indramayu berhasil meraih UHC Award kategori Madya.
Dalam UHC Awards 2026, terdapat tiga kategori penghargaan bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Kategori Madya yang diraih Kabupaten Indramayu didasarkan pada sejumlah indikator penilaian, antara lain cakupan kepesertaan JKN mencapai minimal 98 persen, tingkat keaktifan peserta di atas 85 persen, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam pendaftaran dan pembayaran iuran PBPU Pemda.
Pemerintah Kabupaten Indramayu tercatat telah mendaftarkan masyarakatnya sebagai peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja) dalam Program JKN sejak tahun 2018. Meski demikian, capaian UHC pertama baru diraih pada Juli 2024 dengan kategori Pratama. Program UHC kemudian terus diperkuat dan dilaksanakan secara optimal sejak Oktober 2024 hingga Desember 2025, hingga akhirnya meningkat ke kategori Madya pada tahun 2026.
Program JKN memberikan dampak signifikan bagi perlindungan kesehatan masyarakat Indramayu. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan kini dapat langsung didaftarkan dan memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan dan standar Program JKN. Manfaat pelayanan kesehatan pun dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa peran kepala daerah sangat penting dalam mendukung keberhasilan Program JKN, khususnya melalui kebijakan daerah di bidang kesehatan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Mari bersama-sama menjaga keberlangsungan Program UHC dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Program JKN secara mandiri. Program ini dijalankan dengan prinsip gotong royong dan sejalan dengan visi misi Kabupaten Indramayu REANG, yakni Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong,” ujar Lucky Hakim.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan instrumen negara dalam memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
Pada ajang UHC Awards 2026, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN. (DRA)


