INDRAMAYU, indramayunews.id – Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Indramayu dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah Indramayu, Selasa (7/6).
Sebelumnya, Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar telah menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada hari Jum’at (20/5) lalu.
Pada tanggal 23 Mei 2022 seluruh fraksi sudah melakukan pembahasan mengenai pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Indramayu.
Penyampaian Pandangan Umum pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Siti Aminah. Fraksi Partai Golkar menyatakan masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari eksekutif terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Indramayu.
Sementara itu Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Pandangan Umumnya yang disampaikan oleh Roikhatul Janah menyoroti pentingnya menyelaraskan rancangan peraturan yang dibuat oleh daerah dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.
Sedangkan Anggi Noviah sebagai juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan pemandangan umum fraksinya menyatakan mendukung penuh Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut. (IN-012).


