WIDASARI, indramayunews.id – Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi Dan Edukasi (KIE) di Desa Bangkaloa Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, Jumat (10/6). Kegiatan edukasi masyarakat agar cerdas dalam memilih sejumlah produk kesehatan dan pangan ini menghadirkan anggota DPR RI, Dr Hj Netty Prasetiani MSi dan Kepala Koordinasi Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat Konsumen (K2SPMK) BBPOM, Indriemayati Asri Gani Apt.
Ketua Pelaksana Wiqoyah SPsi menjelaskan, banyaknya produk pangan serta produk kesehatan seperti kosmetik, obat-obatan serta suplemen kesehatan, menuntut masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih sesuai kebutuhan. Jika salah, bukan manfaat yang didapat melainkan dampak buruk terhadap tubuh manusia.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dituntut semakin cerdas dan memahami cara memilih produk yang aman untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari. Mereka yang hadir tentunya bisa meneruskan informasi ini, kepada masyarakat lingkungan tempat tinggalnya,” ungkap wanita yang akrab disapa Teh Uwie Mufied.
Pada penyampaiannya, anggota DPR RI Dr Hj Netty Prasetiani MSi menyebutkan jika hampir 73% masyarakat di dunia mengalami kematian akibat penyakit tidak menular seperti jantung, gagal ginjal, pembuluh darah, diabetes dan sebagainya. Kondisi ini, diakibatkan pola hidup yang kurang sehat dengan mengonsumsi bahan pangan yang tidak sehat.
“Masyarakat harus tahu bagaimana cara memilih dan mengonsumsi produk-produk yang aman untuk tubuh. Salah satunya dengan melihat izin edar atau kelayakannya untuk dikonsumsi dari produk tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, tiga pilar memiliki arti penting dalam pemberdayaan masyarakat. Di antaranya adalah pemerintah sebagai pemilik regulasi, pelaku usaha sebagai produsen, serta masyarakat sebagai konsumen yang cerdas.
“Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah aktivitas yang dilakukan secara terus menerus. Agar masyarakat tahu serta memiliki kemauan dan kemampuan, menuju perubahan lebih baik yang sadar pangan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala K2SPMK BBPOM, Indriemayati Asri Gani Apt menyebutkan, penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan. Hal ini menjadi dasar, setiap makanan yang dikonsumsi masyarakat harus melalui izin BPOM.
“Tujuannya satu, agar tidak ada makanan berbahaya yang beredar luas. Yakni bahaya dari cemaran secara biologis, bahan kimia, serta cemaran secara fisik,” terangnya.
Selain itu, ia pun meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk dengan cara Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar dan cek Kadaluwarsa) pada kemasan. Selain fungsi utama melindungi produk, kemasan menurutnya berfungsi sebagai alat promosi bagi sebuah produk.
“Harus cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Salah satunya adalah cermat dan teliti dalam melihat kemasan produk yang akan digunakan,” tegasnya.
Selain dihadiri ratusan tokoh masyarakat yang berasal dari 11 kecamatan, turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Indramayu, H Ruswa MPd, serta Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Dra. Yunida Nugrahanti Soedarto Apt. MO yang hadir secara virtual. Sementara peserta yang beruntung, berkesempatan mendapatkan doorprize menarik dari panitia. (IN-011)


