JUNTINYUAT, indramayunews.id – Aksi unjuk rasa ratusan warga desa penyangga yaitu Desa Limbangan dan Lombang Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, ditemui oleh perwakilan dari PT. Polytama Propindo dan perwakilan PT. Pembangunan Perumahan (PP) selaku pihak pelaksana dalam proyek pembangunan pengembangan pabrik baru PT. Polytama.
Sejumlah perwakilan dari massa aksi diminta untuk melakukan mediasi di dalam area proyek, dalam mediasi yang dihadiri pemerintah daerah yang diwakili oleh kepala Satpol PP Teguh Budiarso dan pihak kepolisian dari Polres Indramayu yang diwakilkan oleh Kaur Binops Intel Agus dan beberapa jajarannya.

Perwakilan dari warga setempat menyampaikan tuntutannya terkait dengan ganti rugi lahan pertanian sekitar 15 hektar. Selama 2 musim para petani mengalami gagal tanam akibat dampak dari adanya proyek PT. Polytama. Saluran irigasi di sekitar area pesawahan tidak berfungsi yang mengakibatkan lahan persawahan mereka banjir.
Menurut salah satu petani Warsam mengatakan, selama adanya proyek pembangunan pabrik baru PT. Polytama para petani mengalami kendala akibat kondisi sawah merek banjir, Warsam mengaku selama 2 musim para petani mengalami gagal tanam dan kerugian yang diderita para petani cukup besar.
“Kami sebagai petani sangat dirugikan dengan adanya proyek pabrik baru PT. Polytama, tidak hanya itu kami juga minta pertanggungjawaban kepada PT. Polytama atas kerugian yang diderita oleh kami,” Jelasnya.
Sementara pihak PT. Polytama yang diwakilkan oleh General Affair Andri saat dimintai keterangannya oleh wartawan setelah acara mediasi dengan perwakilan warga, tidak bisa memberikan keterangan yang jelas.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan karena kami belum mendapatkan mandat dari pihak Polytama ma’af ya,” Ucapnya. (IN-012)


