PATROL, indramayunews.id – Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial W warga Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu menjadi korban penganiayaan temannya sendiri.
Korban mengalami luka pada bagian pipi kanannya, bahkan korban terpaksa harus mendapat 7 jahitan karena mengalami luka sobek akibat sabetan benda tajam.
Korban dianiaya oleh pelaku diduga lantaran masalah sepele yaitu rebutan pacar.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pelaku dan korban ini saling kenal.
“Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa minggu kemarin, saat itu korban sedang menginap di rumah temannya di wilayah Kecamatan Sukra,” Ujar Adi saat dimintai keterangannya oleh wartawan, Senin (25/7).
Adi menambahkan, sebelum kejadian korban yang sedang menginap di rumah temannya diajak bertemu oleh pelaku. Korban pun sempat izin kepada temannya dan kemudian korban pergi ke luar untuk bertemu pelaku di suatu tempat yang tidak jauh dari rumah tempat korban menginap.
Sebelumnya, korban dan pelaku diketahui sempat terjadi cekcok. Korban mengaku saat terjadi cekcok, korban mengaku seperti terkena sabetan benda tajam di pipi kanannya.
Tidak diketahui secara pasti benda apa yang melukai korban, saat itu lokasi tempat kejadian kondisinya gelap.
“Akibatnya pipi korban harus dijahit. Ada 7 jahitan,” Pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, LPAI Indramayu hingga kini masih mendalami dan akan mengawal kejadian tersebut. (IN-012)


