BALONGAN – Polemik harga lahan persawahan untuk pembangunan Mega Proyek Petrochemical di Kecamatan Balongan, belum ada titik temu. Para pemilik lahan menginginkan harga lahan yang dijual kepada PT Pertamina seperti di Desa Sumurgeneng Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Ketua Paguyuban Pemilik Lahan Kecamatan Balongan H Sugono menjelaskan, para pemilik lahan persawahan yang berada di wilayah Kecamatan Indramayu, masih menolak harga yang ditetapkan oleh hasil kajian Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).
Sebab, harga lahan persawahan yang akan gunakan mega proyek Pabrik Petrochemical itu dinilai tak sesuai dengan harapan masyarakat pemilik lahan.
Untuk harga lahan persawahan kelas satu Rp 429 ribu per meter, kelas Rp 230 ribu per meter dan harga tanah darat atau pekarangan mencapai Rp 800 ribu per meter.
“Yang jelas. kami bersama pemilik lahan persawahan menolak dengan hasil kajian KJPP. Harga tersebut dinilai memberatkan pemilik lahan persawahan,”jelas Ketua Paguyuban Pemilik Lahan Kecamatan Balongan H Sugono didampingkepada Indramayunews dalam jumpa persnya di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg, belum lama ini.
Sugono menjelaskan, pihaknya bersama pemilik lahan bukan menolak pembangunan proyek, akan tetapi minta harganya itu disamakan dengan proyek yang berada di Desa Sumurgeneng. Di sana saja bisa, masa di Indramayu tidak bisa dan pembangunan proyek nya sama. Hal ini yang menjadikan kami belum menerima kesepakatan harga dari Pertamina yang melalui KJPP tersebut.
H.sugono
Ditambahkannya, pemilik lahan hanya minta harga Rp 700 ribu per meter lahan persawahan untuk kelas satu. Sedangkan tanah kelas dua, ia minta dihargai 600 ribu per meter, dan tanah darat Rp 2,5 juta per meter.”Tuntutan kami hanya itu,”pungkasnya. (hadi)