INDRAMAYU, indramayunews.id – Kabar KPK kembali melakukan pengembangan penyidikan kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Drs. Supendi dan Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozak Muslim, membuat miris mereka yang sudah ditetapkan tersangka. Bahkan, ada kabar sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Indramayu bakal kembali di periksa.
Menurut sumber yang dapat percaya, tim KPK sedang melakukan penyidikan di Kabupaten Indramayu. Mereka (tim KPK, red) akan kembali melakukan pemeriksaan baik kepada para saksi.”Saat ini tim dari KPK sedang berada di Indramayu. Sepertinya dalam waktu dekat, ada tersangka baru yang akan menysusul rekam jejak mantan Bupati Supendi,”jelas sumber.
Pengembamgan penyidikan juga dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta. Dia menjelaskan saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci kronologi perkara maupun identitas tersangka yang telah ditetapkan.(sep)