INDRAMAYU, indramayunews.id – Belum dilantiknya 171 kuwu terpilih hasil pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu pada 2 Juni 2021 lalu. Mengundang keresahan para kuwu terpilih. Karena pelayanan di desa tersendat sehingga sangat merugikan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer SHI, kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu (4/8). Pihaknya dari Fraksi PKB mendesak Bupati Indramayu agar segera melantik para calon kuwu terpilih. Agar roda pemerintahan desa bisa berjalan normal.
Ahmad Mujani Noer SHI
Mujani menambahkan, sebelumnya sudah ada rapat DPRD dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sebenarnya sudah ada jadwalnya dari pendaftaran kuwu hingga pemilihan dan pelantikan kuwu.”Ya sebelumnya sudah ada jadwal pelantikan kuwu. Paling lama sebulan setelah pilwu, bisa dilantik,”tegasnya mengingatkan kepada bupati supaya secepatnya dilantik.
Sementara Bupati Hj Nina Agustina berjanji bahwa pelantikan para kuwu terpilih akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Terkait tanggal pelantikan, ia sendiri belum bisa memastikan.”Yang jelas pada bulan Agustus ini akan segera dilantik. Keterlambatan ini karena adanya kegiatan PPKM Darurat,”pungkasnya. (sep)