INDRAMAYU, indramayunews.id– Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Kali ini, Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil menyelamatkan 4 orang korban trafficking yang berasal dari Kabupaten Indramayu sebanyak 2 orang dan sisanya masing-masing berasal dari Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon, Minggu (15/08) kemarin.
Keempat korban semuanya masih gadis di bawah umur. Usia mereka mulai 14-17 tahun. Mereka dikirim ke Paniai, Papua, untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karoke.
Menanggapi kasus tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar angkat bicara, Rabu (18/08). Nina mengaku sedih mendapat informasi adanya anak di bawah umur asal Indramayu yang menjadi korban TPPO. Terlebih itu terjadi di momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Menjelang detik-detik tanggal 17 Agustus ini, perlu kita pahami arti merdeka yang sesungguhnya, saya merasa miris ada kasus ini,” ujar Nina.
Bupati Nina Agustina, mengapresiasi Polres Indramayu atas upayanya telah berhasil menyelamatkan para korban trafficking atau perdagangan manusia tersebut dan dapat membawa mereka kembali ke rumah untuk bertemu keluarganya.
Nina juga menegaskan, ke depannya akan membangun sinergitas lebih baik lagi agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Terlebih menimpa anak di bawah umur yang berstatus masih pelajar SMP.
“Kita semua harus sinergis. Jangan sampai terjadi lagi ada kasus yang serupa,” pintanya.
Bupati Nina Agustina menengarai, ada 3 faktor utama yang menjadi pendorong terjadinya kasus ini. Pertama, yakni karena masih tertinggalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Indramayu dibanding daerah-daerah lain di Jawa Barat.
Kedua, karena minimnya lapangan pekerjaan, sehingga mereka tergiur saat diiming-imingi gaji besar dan Ketiga, pengaruh media sosial, para pelaku ini mencoba merekrut para korbannya menggunakan media sosial.
Disinyalir para korban dibujuk oleh pelaku menggunakan media sosial. Di sini terlihat bagaimana pentingnya mengontrol perilaku anak dalam menggunakan media sosial. Sering terjadi kasus kejahatan seperti penculikan, pemerkosaan, penipuan, sampai perdagangan orang berawal dari media sosial.
Dalam kesempatan itu Bupati Nina Agustina berpesan agar orangtua dapat lebih intens mengawasi anak-anaknya dalam memanfaatkan handphone dan terutama media sosial. Hal ini dikarenakan banyak dari para pelaku kejahatan yang mengincar calon korban menggunakan media sosial.
“Kita harus benar-benar jernih dengan media sosial, karena mereka mencoba mencari korban dengan berkenalan melalui medsos,” pungkas Nina. (Jal)