INDRAMAYU, indramayunews.id – Sebanyak 4.087 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wutsha (MDTW) di Kabupaten Indramayu menerima bantuan berupa Dana Insentif Tahap I dari Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2021. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar di Pendopo Indramayu, Kamis (26/8) kemarin.
Dalam pesannya yang singkat Bupati Nina Agustina berharap, bantuan yang diberikan dapat membantu mengembangkan bidang pendidikan juga semangat para pengajar untuk mendidik para siswa.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Indramayu Ahmad melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Saefuddin mengatakan, Pemkab Indramayu telah menjawab penantian guru madrasah terkait Bantuan Dana Insentif Tahap I Tahun Anggaran 2021 yang dianggap lambat dalam proses penyaluran.
Menurutnya, terdapat perubahan regulasi sehingga menyebabkan pencairan dana insentif selama 6 bulan ini untuk guru madrasah di Kabupaten Indramayu sedikit mengalami keterlambatan.
“Maka disini ada perubahan regulasi yang dahulu artinya bantuan operasional itu diterima oleh yayasan atau lembaga, untuk itu sekarang langsung ke guru madrasahnya. Untuk itu membutuhkan dasar untuk mengatur misalkan Perbub atau Kepbub jadi butuh waktu dan sedikit tersendat walau di luar kesannya ditunda-tunda,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu Asfuri menjelaskan, Guru MDTA dan MDTW di Kabupaten Indramayu yang memperoleh Bantuan Dana Insentif Tahap I berjumlah 4.087 dari total keseluruhan 4.231 orang dengan besaran Anggaran Rp7.365.600,000 di Tahun 2021.
“Jumlah yang kita sampaikan sekarang itu ada 4.087 guru MDTA/MDTW untuk tahap pertama dari jumlah total 4.231 guru. Kemudian untuk tahap berikutnya kita ajukan sesuai jumlah yang sudah ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan dana insentif ini diatur dalam Perbub dan Kepbup dengan syarat guru MDTA dan MDTW masih aktif mengajar, mempunyai rekening, siap meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan memiliki Surat Keputusan (SK) dari yayasan atau lembaga tentang pengangkatan guru.
“Untuk besaran insentif guru madrasah nilainya sama, hanya saja dahulu itu operasional untuk lembaganya tetapi sekarang langsung untuk gurunya,” tambahnya.
Asfuri mengungkapkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina Da’I Bachtiar yang sudah komitmen dengan kebijakannya terkait dana insentif untuk para guru madrasah di Kabupaten Indramayu. Ia berharap guru MDTA dan MDTW penerima dapat meningkatkan kualitas mengajarnya kepada anak-anak madrasah.
“Ibu Bupati Hj. Nina Agustina Da’i Bachtiar berpesan agar untuk guru madrasah dapat meningkatkan kualitasnya kemudian siswa benar-benar kita kawal untuk menjadi anak-anak yang shaleh dan shalehah,” harapannya.(Jal)