BANDUNG, indramayunews.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta investor yang beroperasi di wilayah Jawa Barat, agar menggunakan material dari perusahaan tambang berizin. Hal ini dilakukan, demi kebaikan investasi agar dapat berkembang dengan baik.
Penyataan ini disampaikan Wagub Uu, kepada indramayunews.id, Selasa (25/1). Menurutnya, Pemprov Jawa Barat bersama pihak terkait, akan menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal. Termasuk mata rantai dan turunan dari aktivitas penambangan yang tidak berizin.
“Sewaktu-waktu kami akan sidak perizinannya. Karena sering terjadi, galian ilegal menjual material di bawah harga pasaran yang jelas tidak memberi pemasukan untuk pemerintah,” ungkapnya.
Diungkapkannya, penambangan ilegal rentan dengan kerusakan alam, karena proses penambangan yang tidak teratur dan cenderung sporadis. Bahkan nyawa penambang kerap menjadi taruhan, karena faktor keselamatan kerja yang tidak diperhatikan.
“Patuhi segala aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika tidak, lebih baik segera hentikan aktivitas penambangan ilegal jika tidak mau dikenai sanksi tegas,” imbuhnya.
Disisi lain, penambangan ilegal menurutnya tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan pemerintah. Penambangan ilegal hanya akan merusak alam, yang berpotensi menyebabkan bencana.
“Termasuk yang di Cirebon. Kalau benar ilegal, kami minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan antara tambang legal dan ilegal,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat dan investor yang beroperasi di wilayah Jawa Barat, untuk tidak menerima setiap material dari hasil penambangan ilegal. Karena membeli hasil tambang ilegal, akan dianggap sama dengan menerima barang curian.
“Jangan coba-coba menerima material dari hasil tambang ilegal. Karena sama saja dengan penadah barang-barang curian yang tentunya bisa dipidana,” pungkasnya. (IN-011)