INDRAMAYU, indramayunews.id – Ratusan nelayan di Kabupaten Indramayu, kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (9/6). Mereka menuntut pemerintah memperhatikan nasib rakyat kecil, khususnya nelayan yang ada di pesisir Pantura Kabupaten Indramayu.
Kali ini, pengunjuk rasa berasal dari Front Nelayan Bersatu (FNB). Mereka mengeluhkan sejumlah kebijakan pemerintah, yang dianggap merugikan dan tidak berpihak kepada nelayan.
Koordinator Aksi FNB, Kajidin menyebutkan, massa menuntut pemerintah menolak dengan tegas masuknya kapal asing dan eks kapal asing ke Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia. Hal ini dianggapnya akan semakin mengancam nasib nelayan Indonesia, khususnya nelayan kecil yang menggunakan perahu tradisional.
“Pemerintah harus melindungi nelayan Indonesia yang semakin terdesak, dengan banyak beroperasinya kapal-kapal asing serta kapal eks asing. Salah satunya dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021,” ungkapnya.
Tak hanya kapal asing dan eks asing yang dipersoalkan, massa juga menuntut jaminan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Mereka meminta alokasi tambahan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan ukuran maksimal 30 GT dan pertalite untuk nelayan di bawah 5 GT.
“Nelayan tidak bisa melaut, jika BBM tidak tersedia karena kosong atau kehabisan stok. Akhirnya nelayan hanya berdiam di rumah dan tidak bisa menafkahi anggota keluarga mereka,” imbuhnya.
Massa pun meminta pemerintah merevisi sanksi administrasi terkait pelanggaran WPP dan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Ikan (SPKI). Denda administrasi yang diberlakukan pemerintah, dianggap tidak sebanding dengan penghasilan yang didapatkan nelayan.
“Raman (Penghasilan, red) yang didapat nelayan saja hanya Rp30 juta. Sementara dendanya sampai 1000 persen, atau mencapai Rp300 juta. Apa nelayan tidak bangkrut karenanya?,” pungkasnya.
Selain di Pendopo Kabupaten Indramayu, massa menyuarakan aspirasinya kepada wakil rakyat di gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Mereka berencana untuk terus menyuarakan aspirasi, hingga tuntutan dipenuhi. (IN-011)


