INDRAMAYU, indramayunews.id – Petugas satreskrim Polres Indramayu berhasil membekuk 2 tersangka pembunuhan sopir taksi online bernama Widodo (54) warga Cikarang Utara Bekasi, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada salah satu tersangka berinisial ASW alias Awi warga Kecamatan Simpor Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Kapolres Indramayu AKBP. M Lukman Syarif SIK MH menjelaskan, motif kedua tersangka membunuh korban yaitu karena tersangka terlilit masalah hutang untuk judi online (Slot), sehingga tersangka nekat merampas dan menghabisi nyawa korban.

“Kedua tersangka nekat membunuh dan merampas mobil korban, karena tersangka terlilit masalah hutang untuk kebutuhan judi online, kedua tersangka terpaksa melakukan aksi kejahatannya untuk menutupi hutang hutangnya,” Jelas Lukman dalam konferensi persnya di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8).
Selain itu, salah satu tersangka berinisial ASW juga merupakan DPO petugas Polres Tanjung Priok Jakarta karena terjerat kasus tindak pidana pemalsuan dokumen, sehingga petugas Polres Indramayu dan Polres Tanjung Priok bekerjasama untuk memburu tersangka, dan tersangka berhasil ditangkap.
Namun saat dilakukan penangkapan, tersangka ASW berusaha melawan akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka, Kemudian petugas langsung membawanya ke Polres Indramayu.
“Tersangka ASW juga merupakan DPO petugas Polres Tanjung Priok Jakarta dengan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen, sehingga kami dengan jajaran Polres Tanjung Priok bersama sama mengejar tersangka, namun saat dilakukan penangkapan tersangka melawan, terpaksa tim kami melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka,” Pungkasnya. (IN-012)


