INDRAMAYU,indramayunews-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2023 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA) PPAS-P APBD 2022. Persetujuan itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Indramayu yang sebelumnya sempat alot, kemarin.
Rapat paripurna antara eksekutif bersama legislatif, kali ini dihadiri langsung Bupati Hj Nina Agustinas SH MH CRA dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Indramayu. Tampak hadir sekaligus memimpin rapat paripurna Ketua DPRD H Syaefudin SH didampingi unsur pimpinan dan anggota dewan.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Amroni SIP menyampaikan laporan hasil pembahasan rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Indramayu terhadap KUA PPAS RAPBD 2023. Kemudian dilanjut Wakil Ketua DPRD H Sirojudin SP menyampaikan laporan hasil pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu terhadap KUPA PPAS APBD 2022.
Ketua DPRD Syaefudin menjelaskan ada tiga poin dalam KUA PPAS RABPD 2023. Diantaranya rencana pemberian sepeda motor untuk para kepala desa (kuwu), rencana pemberian hibah untuk rumah sakit, dan pembuatan patung Bung Karno di Alun-alun Indramayu. Setelah mendapat penjelasan yang jelas dari eksekutif, pada akhirnya legislatif menyetujuinya.”Kami sudah menyetujui apa yang diajukan pihak eksekutif. Meski sempat alot dan sangat wajar saja, “jelasnya.
Bupati Hj Nina Agustina menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah menyetujui KUA PPAS RAPBF 2023, dan KUPA PPAS APBD- P 2022. Ia berharap dan meminta kepada DPRD untuk bersama_sama dalam membangun Indramayu. “Yang jelas kami mengucapkan trima kasih kepada Ketua Dewan. Juga seluruh anggota dewan yang telah menyetujui, “pungkasnya. (IN_14)


