Siap Bangun Pasar Modern Tradisional di Wilayah Kecamatan Haurgelis
INDRAMAYU, indramayunews.id – Koperasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Segeran bersama Perum Perhutani KPH Indramayu melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Kampus Putih Kantor Koperasi Miftahul Huda, belum lama ini.

Penandatangaan MoU oleh Administratur Perum Perhutani/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Indramayu Asep Saepudin, S.Hut. Selanjutnya penandatanganan dari Koperasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Segeran oleh Faijin, selaku ketua.

Keduanya menyatakan sepakat untuk membangun Pasar Tradisional Moderen di tanah DK Eks TPK Haurgelis Indramayu. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor : 0108/KPTS/DIR/2020 tanggal 5 Februari 2020, atas nama Perum Perhutani Indramayu.
“Penandatanganan MoU disaksikan oleh kedua belah pihak. Koperasi Miftahul Huda didirikan berdasarkan Akta Notaris No. : 10 tanggal 23 Mei 2022. Dan dibuat dihadapan Tn. Doddy Saiful Islam, SH,”jelas Faijin melalui Ketua Yayasan Ibu Hj Chodijah (Yabujah) Segeran KH Abas Asafag AD SAg MSi, kepada wartawan dalam jumpa persnya, kemarin.
Abas menjelaskan, surat Ketua Koperasi Miftahul Huda No.: 03/A/VI/KP/2022 tanggal 07 Juni 2022. Yakni, Perihal Proposal Pengembangan Pasar Tradisional Modern Haurgeulis Indramayu.
Juga berita acara hasil pembahasan bersama tentang rencana pembangunan Pasar Tradisional Modern di Kantor KPH Indramayu tanggal 30 Juni 2022 lalu.
Menurut Abas, bahwa para pihak sepakat adanya kerjasama pembangunan Pasar Tradisional Modern di tanah DK Eks TPK Haurgeulis seluas 4,11 Hektare.
Phakn kedua (koperasi, red) berencana membangun Pasar Tradisional Modern di tanah DK Eks TPK Haurgeulis secara bertahap. Untuk tahap pertama, lanjut Abas, rencana akan membangun pasar seluas 1,00 hektare, tahap kedua seluas 1,50 hektare dan tahap ketiga seluas 1,61 hektare.
“Nota kesepahaman bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS). Pihaknya berharap, bisa terwujud dengan baik,”pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi PKB. (Rizky) .


