31.3 C
Indramayu
Kamis, 4 Juni 2026

Desa Cangkingan Jadi Desa Percontohan Digital di Jabar

“Masyarakat Bisa Membuat Pelayanan Data Kependudukan di Rumah SendiriI

NDRAMAYU –  Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder patut ditiruh oleh desa di Kabupaten Indramayu. Sebab, desa yang mayoritas warganya sebagai petani itu sudah melek teknologi dan menjadi desa percontohan di Jawa Barat.

Salah satu yang membedakan dengan desa lainnya yaitu pengurusan surat-menyurat terkait pembuatan data kependudukan, sudah bisa dikerjakan dari rumah alias tidak harus datang ke kantor.

Pelayanan kebutuhan administrasi surat menyurat warga Desa Cangkingan saat ini sangat dimanjakan oleh Pemerintah Desa Cangkingan. Kebijakan tersebut merupakan pelayanan prima yang diberikan sebagi upaya mewujudkan e-governance berbasis informasi dan teknologi (IT).

Lantas bagiaman bagi warga Desa Cangkingan dapat melakukan layanan secara mandiri dari rumah? Melalui website dan aplikasi Sistem Informasi Desa Cangkingan yang saat ini dijadikan bahan referensi oleh desa lainnya.

“Pemdes Cangkingan menyediakan menu layanan mandiri di website dan aplikasi. Masyarakat yang akan melakukan layanan secara mandiri harus sudah memiliki user name dan password untuk melakukan login.

Sebagai awal untuk bisa mendapatkan user name dan password, masyarakat bisa datang langsung ke kantor desa untuk mendapatkan penjelasan dari para operator atu admin desa, “jelas Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi, kepada wartwan dalam jumpa persnya.

Menurutnya, saat ini terdapat 45 layanan permohonan surat yang bisa diakses oleh warga Desa Cangkingan berbasis smartphone secara mandiri dari rumah atau di manapun posisinya.

Warga yang sudah login selanjutnya memilih jenis surat yang diinginkan setelah itu melengkapi dengan melampirakan surat/dokumen pendukung lainnya dengan upload berkas.

Setelah permohonan surat tersebut terkirim, selanjutnya operator/admin desa akan melakukan verifikasi berkas. Jika permohonan terjadi pada jam kerja,  lanjut, kuwu, maka pada hari itu juga bisa dilakukan penandatanganan dan pencetakan dokumen/surat yang dimaksud.

Sedangkan jika permohonan terjadi pada malam hari atau diluar jam kerja, maka pihak oprator akan melakukan proses pada esok hari.

“Dokumen atau surat yang tercetak tersebut selanjutnya kami serahkan kepada warga atau pemohon. Jika ingin diambil langsung silahkan bisa datang ke kantor, atau kami yang akan mengantarkan ke rumah.

“Pengiriman dokumen surat ke rumah warga oleh kami ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada publik,”jelasnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Drs  H Jajang Sudrajat mengatakan desa Cangkingan merupakan salah satu desa percontohan dalam pengembangan desa digital.

“Desa ini percontohan dalam mensukseskan program unggulan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. Yakni Lebu Digital (Le-Dig) atau desa digital. Kita terus dorong pemerataan desa digital di kabupaten Indramayu,” kata dia.

Sementara itu Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi menjelaskan, berbagai kemudahan berbagai layanan yang disediakan oleh Pemerintah Desa Cangkingan tersebut merupakan realisasi salah satu  dari 10 program unggulan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A yakni Lebu Digital (Le-Dig) atau desa digital.

“Tujuan Lebu Digital ini adalah merubaha tata pemerintahan desa maupun layanan publik dari konvensional menjadi digital. Harapannya menjadi lebih cepat dan efisien sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Ini menjadi tujuan bersama kita dalam mewujudkan Kedokan Bunder Hebat dan Indramayu Bermartabat,” tegas Atang. (indra)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles