INDRAMAYU, indramayunews.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menghimbau kepada semua warga yang akan berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja migran, agar berhati-hati dan waspada terkait perekrutan dan pemberangkatan ilegal, karena bisa membahayakan.

Benny menjelaskan, menurut data BP2MI selama 2,5 tahun terdapat kurang lebih 81 ribu tenaga kerja migran ilegal yang dipulangkan, dan terbanyak dari negara Timur Tengah, serta Malaysia.
Dari jumlah tersebut 3.148 dalam keadaan sakit, cacat, depresi, hilang ingatan dan lainnnya, sedangkan sebanyak 1.495 meninggal dunia.
Dengan banyaknya kasus tersebut, diharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika akan berangkat kerja ke luar negeri, dan jangan sampai menjadi korban pemberangkatan ilegal, karena bisa membahayakan.
“Rata-rata dalam sehari kami mendapati dua orang pekerja migran yang datang menggunakan peti jenazah,” jelas Benny saat dimintai keterangan oleh wartawan di lokasi acara peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) di Sport Centre Indramayu, Minggu (04/12/2022).
Untuk itu Benny meminta kepada semua masyarakat petugas baik dari RT, RW, desa, agar bersama-sama ikut mengawasi warganya yang akan berangkat menjadi tenaga kerja migran.
Benny menambahkan, masih banyak penempatan tenaga kerja legal yang ada di Indonesia, untuk itu pihaknya meminta kepada para calon pekerja migran agar melalui jalur yang sah.
“Kami mendata dari jumlah penempatan tenaga kerja migran ilegal terbanyak dialami oleh perempuan dengan presentase mencapai 90 persen. Untuk itu ketika akan berangkat datang ke Dinas Tenaga Kerja setempat, atau melalui BP2MI,” pungkasnya. (Ji)


