BANDUNG,indramayunews.id-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (6/12/2022).
Peringatan kali ini KPK mengiisinya dengan kegiatan Seminar Nasional dengan mengangkat tema “Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi”. Tampak hadir dan sekaligus menjadi tamu kehormatan adalah Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina Agustina SH., MH., CRA.
Bupati perempuan yang diusung PDI Perjuangan itu dinilai konsen dalam pencegahan korupsi. Bahkan selama dua tahun jalan memimpin, sudah ada sejumlah pejabat dan kepala BUMD yang dijebloskan di tahanan.
Karena mereka diduga kuat melakukan tindakan pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian yang negara. Hal ini yang harus menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya di Jabar.
Acara dibuka secara resmi oleh Pimpinan KPK, Johanis Tanak. Turut hadir pula Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Pimpinan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, Gubernur Sumatera Selatan, Pj. Gubernur Banten, Bupati / Wali Kota se-Jawa Barat, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 2 KPK, Sekda Provinsi Lampung, Inspektur Daerah DKI JKT dan Bangka Belitung serta Forkopimda Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Johanis Tanak menjelaskan, korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga tindak pidana korupsi dikualifikasikan sebagai suatu perbuatan manusia yang keji, perbuatan melawan hukum yang keji, yang juga disebut dengan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
“Uang rakyat yang diperoleh negara yang ingin dikembalikan lagi kepada rakyat dengan cara membangun negeri ini, tidak boleh disalahgunakan,” kata Johanis.
Sementara itu, Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan bahwa tindakan korupsi bisa muncul dari sektor pelayanan publik.
“Reformasi di sektor perizinan publik yang tengah dilakukan pemerintah merupakan upaya memperkecil peluang terjadinya korupsi. Pembenahan sistem yang dilakukan memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal pemerintah daerah maupun pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintahan,” ujar Uu.
“Mari kita perkuat komitmen bersama untuk membentuk budaya anti korupsi di seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya Provinsi Jawa Barat, menyiapkan generasi muda yang anti korupsi agar pada saatnya nanti Indonesia benar-benar merdeka dari korupsi,” tutur Plh. Gubernur Jawa Barat. (dra)


