30.7 C
Indramayu
Jumat, 11 September 2026

Ini Alasan Lucky Hakim Mundur Dari Jabatan Sebagai Wabup Indramayu

INDRAMAYU, indramayunews.id –  Sejak dilayangkannya surat pernyataan di atas materai, Lucky Hakim telah resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu masa jabatan 2021-2026.

Lucky Hakim telah mengakui bahwa tekadnya itu sudah bulat dan yakin ia telah meninggalkan jabatan politiknya.

Pernyataan itu ditegaskan oleh Lucky Hakim kepada sejumlah awak media, usai rapat tertutup dengan sejumlah fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Indramayu, Selasa (28/2/2023).

“Saya sudah mantap, dan sudah yakin, bulat tekadnya ketika mengajukan surat itu. Jadi saat ini bukan saat sedang mempertimbangkan, tapi saat ini DPRD menanyakan, benar atau tidak? Jadi kalau dari sisi saya sudah bulat. Tinggal DPRD-nya akan memproses,” ucapnya.

Ditanya mengenai isi rapat tertutup, Lucky menjelaskan DPRD yang terdiri dari Ketua dan para Ketua Fraksi menanyakan, mengonfirmasi tentang kebenaran surat pernyataan pengunduran diri yang diajukan tanggal 13 Februari 2023.

“Saya menyatakan benar, lalu ditanya pula apakah ditandatangani sendiri dalam keadaan sehat, dalam keadaan yang nyaman. Saya jawab betul (ditandatangani dalam keadaan sehat, nyaman, dan tanpa tekanan),” ujarnya.

Selain itu anggota DPRD juga menanyakan alasan Lucky atas pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Lucky pun menjelaskan, sebenarnya sudah tertuang dalam surat pengunduran dirinya. Lucky berharap surat yang diajukannya itu bisa segera diproses sesuai aturan berlaku.

Lucky juga mengungkapkan selama proses itu berjalan, dirinya masih tetap sah menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, Lucky mengaku masih menerima gaji atas jabatannya itu.

Meski demikian, selama proses itu juga ia memilih untuk kembali ke Jakarta, dengan alasan karena selama ini tidak pernah ada penugasan dari Bupati Indramayu, Nina Agustina untuk melakukan tugas kepemerintahan.

“Saat itu saya sedang menunggu tugas dari bupati sejak surat pengunduran diri saya layangkan ke dewan waktu itu lho. Malahan saya harus kasih tahu kepada teman-teman, bulan Januari saya nggak datang sama sekali. Bulan Januari saya tidak datang ke Indramayu,” ungkapnya.

Itu sebabnya, tegas Lucky menurutnya jabatan Wakil Bupati, Wakil wali Kota, maupun Wakil Gubernur, adalah pemborosan uang rakyat. Terhadap hal ini seharusnya ada kajian-kajian, terutama berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi wakil kepala daDikatakan, UU Nomor 23 Tahun 2014, khususnya pasal 66 tentang tugas Wakil Kepala Daerah tidak berbanding lurus dengan fasilitas yang diterimanya. Diakuinya, fasilitas itu terlalu mewah karena tugasnya sebagai wakil bupati tidaklah banyak.

“Saya melihat dengan segala kemewahan yang dimiliki tapi dengan tugas yang sebenarnya hanya satu, yaitu membantu bupati bila mana dibutuhkan. Jadi kalau tidak dibutuhkan berarti ngga kerja. Padahal dirinya menerima gaji,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengaku kecewa atas pengunduran diri Lucky Hakim. Namun demikian, dirinya tetap menghormati apa yang menjadi keputusan Lucky.

“Secara kelembagaan kami tentu kecewa. Dan kekecewaan ini bukan hanya pada Pak Lucky tapi kepada pemerintahan daerah. Bupati dan Wakil Bupati itu terpilih melalui proses panjang dan mahal, baik cost politik maupun cost sosialnya. Harusnya mereka menyelesaikan tugasnya sampai akhir masa jabatannya,” tegasnya. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles