INDRAMAYU, indramayunews.id – Ratusan nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu kini kondisinya menderita. Tidak jelas kapan uang nasabah akan bisa dikembalikan.
Pihak manajemen yang sekarang tampak tak berdaya. Sebagian mantri BPR yang dulu merayu nasabah agar mau menabung mulai mengundurkan diri. Mereka lari dari penderitaan nasabah yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Hal ini jadi perhatian serius Bupati Nina Agustina. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung, Jawa Barat, mengusut tuntas kasusnya. Bahkan Nina juga geram karena kasus tersebut berakibat pada seluruh nasabah BPR KR.
Nasabah penyimpan tabungan dan deposito tak bisa mengambil haknya secara maksimal lantaran uang ratusan miliar milik mereka karena debitur nakal.
“Saya minta Kejati Bandung mengusut tuntas kasusnya. Harus ada yang bertanggungjawab. Saya tidak mau nasabah dirugikan karena ulah mereka,” tegas Nina, kemarin.
Menurut Nina, kredit macet sebesar Rp 141 milias tersebut sebenarnya sebelum saya sebagai Bupati.”Sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) saya menerima (BPR) ibarat mobil mogok, harus diperbaiki sana sini dengan kondisi yang sama sekali rusak,”tegas Nina kepada wartawan belum lama ini. (tim)