INDRAMAYU, indramayunews.id – Terbongkarnya dugaan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan BPR Karya Remaja Indramayu membuat semua pihak merasa prihatin. Selama dua puluh tahun lalu, bank milik Pemkab Indramayu ini selalu mendapat penghargaan dari OJK.
Bahkan masuk dalam salah satu bank daerah yang memberikan PAD cukup besar kepada daerah. Ada apa sebenarnya dibalik semua ini? Ketika rezim ganti di bawah kepemipinan Bupati Hj Nina Agustina, satu persatu dosa masa lalu terbongkar.
Semua ini ada hikmahnya Sehingga mengingatkan kita supaya berhati_hati dalam menjalankan amanah. Karena kalau tidak, dosa masa lalu kita akan terungkap. Bukan hanya di akhirat, di dunia pun mulai dipertunjukkan oleh Allah SWT,”jelas Adam, salah seorang pengamat sosial Indramayu kepada wartawan, kemarin.
Menurut Adam, dari pengamatan saya di lapangan di era Bupati Nina, sudah ada sejumlah nama pejabat yang harus menebus dosanya akibat tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
Dari mulai kasus korupsi pengadaan masker senilai Rp4,6 miliar saat terjadinya pademi Covid_19. Ada empat orang ditahan, dua orang dari kalangan pejabat di lingkungan BPBD Indramayu dan dua terdakwa dari kalangan pengusaha. Lalu menyusul kasus makan minum santri pada Bagian Kesra Setda Indramayu.
Juga sama ada empat orang dijadikan tersang, dua orang dari pejabat pada Bagian Kesra Setda Indramayu dan dua orang lagi dari kalangan swasta.
Hal ini harus jadi pelajaran berharga bagi para pejabat di lingkungan Pemda Indramayu. “Tinggal tunggu siapa lagi yang akan menyusul ke sel,”pungkasnya. (tim)