32.1 C
Indramayu
Selasa, 21 April 2026

Dua Oknum Pejabat OJK Diduga Ikut dalam Pusaran Kredit Macet, Ditaksir Kerugian 3 Miliar

Foto istimewa Kanror OJK Cirebon

INDRAMAYU,indramayunews.Id_Kasus yang menimpa BPR Karya Remaja (KR) menjadi perhatian publik. Bank plat merah milik Pemda Indramayu, selain terjadi kredit macet.

Juga telah terjadi praktek dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan direksi BPR KR dan debitur nakal yang namanya sengaja digunakan orang lain.

Dua tersangka yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi telah ditahan. Keduanya Direktur BPR KR Sugiyanto dan Debitur nakal Dadan. Bahkan yang membuat publik heran, ada dua onkum pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ikut terlibat dalam pusaran kredit macet.

“Benar ada dua nama pejabat OJK yang terlibat dalam pusaran kredit macet. Bahkan mereka termasuk dalam debitur nakal dengan total kredit 3 miliar lebih,”jelas Direktur BPR KR Indramayu H Bambang, kepada wartawan. .

Bambang menceritakan, dulunya dua orang pejabat OJK itu berdinas di Cirebon. Sekarang mereka sudah pindah ke Jakarta. Pihaknya berharap untuk bisa melunasi kredit macet supaya nasabah bisa ke bayar.

Bahkan dia sudah membuat surat somasi kepada debitur nakal yang hingga kini belum bayar. Surat somasi yang berisi ancaman akan melalangkan aset mereka apabila tidak ada niatan baik.

Perlu diketahui bahwa dari data yang tercatat BPR KR yang menyebabkan kredit macet sebesar Rp141 miliar adalah sebanyak 201 orang debitur. Namun isu yang berkembang di internal BPR mencapai 181 miliar sehingga angka itu terus berubah ubah. (tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles