30.3 C
Indramayu
Selasa, 5 Mei 2026

Ternyata, Kasus Kredit Macet BPR KR Diduga Libatkan Sejumlah Oknum Anggota DPRD Indramayu

INDRAMAYU, indramayunews.id – Kasus kredit macet yang terjadi di BPR Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu tidak hanya melibatkan orang dalam saja yang diduga sebagai otak dalam kasus yang menjadi sorotan publik itu.

Ternyata kasus ini melibatkan semua pihak, dan ternyata kasus yang menyengsarakan para nasabah BPR KR itu diduga melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang ikut serta menikmati kredit macet tersebut.

Jajaran Direksi Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu tidak ambil diam dalam mengahadapi kasus ini. Pihaknya mulai berani mengungkap daftar nama-nama debitur yang masuk dalam kelompok nasabah kredit macet, khususnya dari kalangan yang diduga dari anggota legislatif.

Seperti yang dilaporkan jajaran direksi BPR KR sejumlah anggota DPRD yang ikut menikmati kredit macet ada sekitar 16 orang, mereka menjadi kordinator kredit kelompok.

“Sebanyak 16 orang ini menjadi koordinator kredit kelompok dan membawahi nama-nama yang hanya dipinjam kartu identitasnya untuk memuluskan kredit. Selanjutnya modus itu disebut dengan istilah kredit topengan,” jelas Dirop BPR KR Bambang Supena kepada wartawan, kemarin.

Berikut nama-nama anggota DPRD Indramayu yang diduga masuk dan ikut menikmati kredit macet itu diantaranya yaitu  berinislal ATS, MC, KSW, Hlm, Srj, AA, Kst, JF, MAA, ANH, MS, RLW, YS, DH, AL dan Nhy. Nama terakhir adalah salah satu anggota DPRD Indramayu. Jumlah kredit macet dibawah koordinator kelompok mencapai Rp141 miliar lebih.

“Nama-nama nasabah dibawah koordinator kelompok hanya dipinjam identitasnya saja, dan mengaku tidak menikmati uangnya. Akan tetapi pengakuan ini masih kami dalami, apakah yang bersangkutan memang benar-benar hanya dipinjam nama atau ikut menikmati uang kredit,” kata Bambang.

Terkait dengan anggota DPRD, nama Nhy dibenarkan oleh Bambang menjadi salah satu koordinator kelompok. Yang bersangkutan, kata dia, meminjam dua identitas yakni HS dan S dengan nilai kredit sebesar Rp784 juta lebih.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Indramayu lain yang memiliki tunggakan kredit tidak masuk dalam debitur bermasalah. Angsuran mereka tercatat lancar.

Dalam perkembangan yang sama, Satuan Tugas Penanganan Permasalahan dan Penyelematan Aset pada Perumda BPR KR Indramayu terus menginventarisir debitur nakal penunggak kredit macet. Sebagian diantaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk penanganan penagihannya. (Ji)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles