INDRAMAYU, indramayunews.id – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) langsung merangsek masuk ke area gerbang utama pondok Pesantren Al Zaytun, namun petugas menghalau massa melarang mereka masuk, sehingga kericuhan pun tak dapat terhindarkan, Kamis (15/6/2023).
Sementara ribuan massa dari Al Zaytun tetap bertahan di dalam area ponpes dengan dihalangi kawat berduri, mereka hanya menyaksikan orasi massa.
Dalam tuntutannya, massa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang berjumlah sekitar 200 orang, yang sebelumnya berencana akan mengerahkan massa sekitar 3.000 orang.
Dalam aksinya, massa menuntut pihak pemerintah dalam hal ini kementrian ATR/BPN untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan tanah yang digunakan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Selain itu, massa juga menuntut pihak Kementrian Perijinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap perijinan pembuatan kapal yang berada di Eretan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
“Kami menuntut pihak Kementrian ATR/BPN untuk segera melakukan peninjauan ulang atas kepemilikan tanah yang dibangun Ponpes Al Zaytun, tidak hanya itu, massa juga meminta pihak Kementrian Perijinan untuk memeriksa perijinan pembuatan kapal di Desa Eretan,” jelas kordinator aksi Sayid Mukhlisin saat dimintai keterangannya oleh wartawan.
Massa merasa kecewa karena aksinya itu tidak ditemui langsung pihak Al Zaytun. Massa juga tidak akan kembali melakukan aksinya ke Ponpes Al Zaytun, tetapi massa mengancam akan melakukan aksinya ke Kantor Kementrian ATR/BPN dan Kementrian Perijinan.
“Kami merasa kecewa dengan pihak Al Zaytun yang tidak menemui kami, tapi kami tetap akan berupaya untuk melanjutkan aksi ini, kami akan mendatangi Kantor Kementrian ATR/BPR dan Kantor Kementrian Perijinan untuk menanyakan legalitas Ponpes Al Zaytun,” tegasnya. (Ji)