Foto istimewa: Gubernur Jabar dan Menko Polhukam jumpa pers terkait hasil investigasi di Al Zaytun
JAKARTA, indramayunews.id – Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’had Al Zaytun Desa Mekarjaya Blok Sandrem Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, mulai terurai.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023) di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa dirinya datang memenuhi panggilan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melaporkan hasil pemeriksaan Tim Investigasi Pemprov Jabar.
“Semua hasilnya sudah kami laporkan. Untuk langkah selanjutnya kami serahkan kepada Menkopolhukam Mahfud MD guna ditindaklanjuti secepatnya,”jelasnya kepada wartawan.
Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan polemik di Ponpes Al-Zaytun.
Tim tersebut telah melakukan investigasi terhadap Pimpinan Ponpes AL Zaytun Panji Gumilang dan hasilnya dilaporkan ke Menko Polhukam Mahfud MD.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, dari hasil laporan investigasi Pemprov Jabar, ia akan melakukan kajian lebih lanjut. Baik secara hukum pidana, bisa dikenakan kepada Syekh Panji Gumilang dan juga tindakan sanksi administrasi.
Terutama kepada lemaga YPI yang menaungi jalannya lembaga pendidikan. Baik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, tapi tidak menyampingkan.hak konstituen bagi peserta didik yang sedang menjalani proses pendidikan di sana.
“Yang jelas mereka tetap kita lindungi haknya. Hanya sanksi administrasi bagi YPI,”seraya menegaskan bahwa dari hasil tim investigasi bahwa tengarai ada indikasi dugaan tindak pidana terkai polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun dan hal ini akan ditangani oleh Polri.
Ditambahkannya, yang terakhir adalah Pemrov Jabar harus mampu menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Jangan sampai terjadi tindakan anarkis yang pada akhirnya yang rugi adalah masyarakat,”pungkasnya. (tim)