Foto Istimewa: Syekh Panji Gumilang menyampaikan pernyataannya kepada awak media saat berada di Mabes Polri Jakarta
JAKARTA, indramayunews.id –Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Mahad Al Zaytun Syekh Panji Gumilang telah selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Senin (03/07/2023) malam.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri adalah terkait dengan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan ponpes ter besar se_Asia Tenggara ini.
“Polri mengungkap adanya perbuatan tindak pidana di kasus tersebut. Untuk saat ini masih terus mengumpulkan barang bukti. Termasuk saksii ahli dari MUI,”jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan usai pemeriksaan Syekh Panji Gumilang.
Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan kepada Syekh Panji, pihaknya telah mengambil kesimpulan. Yakni menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan penyidikan.”Kita sudah menaikan statusnya menjadi penyeidikan,”tegasnya.
Sementara itu Syekh Panji Gumilang usai diperiksa tampak lelah. Ia tak banyak komentar dan ketika ditanya adanya kemungkinan sebagai tersangka, ia mengatakan bahwa pererikasaan baru saja selesai.”Baru saja selesai diperiksa dan semuanya kita serahkan ke penyiduk”pungkasnya. (tim)